TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Dua wanita yang diduga tertukar bayinya, Ny Siti Mauliah dan Ny Dian menjalani tes DNA, Senin (21/8/2023).
Siti dan Dian menjalani tes DNA di Puslabfor Polri di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
Mereka tiba di gedung Puslabfor sekitar pukul 10.00 WIB.
Kurang lebih satu jam kemudian, Dian keluar meninggalkan gedung Puslabfor.
Mobil Dian yang diparkir di luar halaman gerbang Puslabfor, kemudian bergerak hingga ke lobi gedung.
Dian pun masuk ke mobil dan menutup pintu lalu meninggalkan halaman Puslabfor. Dia menghindari sorotan kamera wartawan di pintu gerbang.
Michael Sigalingging, kuasa hukum Ny D menjelaskan bahwa kliennya enggan terekam kamera media.
"Ini kan permasalahannya dugaan tertukar, ini kan bukan barang, ini kan anak, itu yang harus kita cermati sama-sama. Jadi dari pihak ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya..., kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, itu yang membuat klien kami gak mau muncul di media," kata Michael Sigalingging kepada wartawan.
Tes DNA, dilakukan terhadap ayah, ibu, dan anak mereka. Artinya ada enam orang yang diambil sampel DNA-nya.
Hasil tes DNA ini diperkirakan akan keluar tiga sampai 7 hari ke depan.
"Informasi sih tiga sampai tujuh hari, ini kan difasilitasi Polres Bogor, kita follow up ke Polres Bogor nanti seperti apa," kata Michael Sigalingging.
Sebelumnya, Tribun Bogor berusaha menemui Siti Mauliah di rumahnya di Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Minggu (20/8/2023).
Namun sang suami, Tabrani, mengatakan Siti sedang istirahat sehingga tidak bisa ditemui oleh siapapun.
"Istri lagi istirahat, saya juga mau istirahat," ujarnya.
Siti istirahat guna mempersiapkan diri menjelang tes DNA pada Senin siang.
Tabrani berharap masalah tersebut segera usai setelah keluarganya menjalani tes DNA.
"Harapannya mudah-mudahan segera beres masalah ini dan diberikan jalan terbaik," kata Tabrani.
Melahirkan di Hari yang Sama
Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah warga Ciseeng, Bogor, melapor ke polisi atas dugaan bayi tertukar tersebut.
Siti Mauliah merasa bayinya tertukar dengan bayi Ny Dian, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Siti dan Dian melahirkan bayi di hari yang sama, yakni pada 18 Juli 2022, di RS Sentosa, Bogor.
Siti dan Dian sama-sama melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa Bogor .
Dugaan bayi tertukar ini mencuat kurang lebih setahun setelah persalinan. Awalnya Siti Mauliah merasa bayinya tertukar di rumah sakit. Dia kemudian melapor ke polisi.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, perlu dilakukan tes DNA.
Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho, berharap agar tes DNA bayi tertukar di Bogor ini dilakukan secepatnya.
"Ya saya kira lebih cepat lebih bagus ya agar semuanya cepat terang benderang," kata Rusdy Ridho.
Siti sejak awal menduga bayinya tertukar.
Dugaan ini didasarkan pada intuisinya yang merasa bayi yang dia bawa pulang berbeda dari bayi dia susui pada kesempatan pertama.
Dugaan itu diperkuat gelang penanda bayi.
Pada gelang bayi tersebut nama yang tertulis bukanlah nama Ny Siti, melainkan Ny Dian warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Siti Mauliah sebenarnya sudah bertemu Dian, namun dia mendapat penolakan.
Nyonya D berkukuh bayi yang dirawatnya tidak tertukar.
Pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor pun sudah pernah membujuk Nyonya D untuk tes DNA, namun lagi-lagi ditolak.
Menurut Rusdy Ridho, Nyonya D bersedia melakukan tes DNA asalkan semua bayi di rumah sakit tersebut juga turut dites.
Namun rumah sakit secara tegas menolak karena bayi laki-laki yang lahir di hari itu hanya milik Siti Mauliah dan Dian saja.
"Sisanya perempuan. Jadi tidak mungkin dites semua," kata Juru Bicara RS Sentosa Bogor Greg Djako.
Siti Mauliah kemudian mengadukan permasalahan ini ke Polres Bogor.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com