Dikutip dari Kompas.com, Bey Machmudin menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden sejak 20 Januari 2021.
Sebagai deputi, Bey tidak hanya mengurus soal pemberitaan kegiatan Presiden.
Bey juga harus mengurus keprotokoleran Presiden.
Sebelum mengemban posisinya saat ini, Bey pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada 2015.
Bey menjadi Kepala Biro Pers Istana pertama yang berasal dari sipil, setelah di dua kepemimpinan sebelumnya selalu diisi dari pihak militer.
Bey juga sempat menjabat sebagai Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Harta Kekayaan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bey tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9,4 miliar.
Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp1,02 miliar.
Bey tercatat melaporkan hartanya ke KPK terakhir pada 15 Maret 2023 untuk periode 2022.
Dari total harta kekayaan tersebut, Bey memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,6 miliar.
Bey Machmudin mempunyai aset berupa tanah di Bogor, Bandung dan Tangerang Selatan.
Ia juga mempunyai tiga unit sepeda motor dan tiga buah mobil.
Total harta bergerak miliki Bey tersebut Rp 698 juta.
Tak hanya itu, Bey Machmudin memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 4,2 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com