Darma melanjutkan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Berdasarkan keterangan teman korban, diperoleh identitas pelaku.
Sebanyak tiga orangpun ditetapkan jadi tersangka.
Barang bukti yang diamankan yakni tiga buah senjata tajam, pakaian korban hingga kendaraan korban.
"Untuk peran ketiganya, untuk YR berperan melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan satu buah celurit, kemudian RI mengambil satu unit motor dan membawa satu buah sajam dan MK membawa satu buah sajam dan turut serta melakukan pembacokan," katanya. (Raf)