TRIBUNTANGERANG.COM - Aksi demo yang dilakukan sejumlah keturunan Melayu dari berbagai daerah di Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berbuntut panjang.
Sebab, aksi demo yang semula berjalan damai itu justru berakhir ricuh.
Para massa aksi demi pun melakukan pelemparan batu hingga melakukan perusakan di sekitar Kantor BP Batam.
Demo ini terjadi sebagai bentuk solidaritas kepada warga Rempang Batam yang dipaksa meninggalkan kampungnya.
Aksi demi itu juga dikabarkan membuat beberapa personel kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi turut terluka.
Baca juga: Kronologi Bentrok di Rempang Batam yang Jadi Sorotan Kapolri Usai Gas Air Mata Buat Pelajar Pingsan
Dikutip TribunBatam.com, akibat kericuhan itu sebanyak 43 orang yang diamankan.
Puluhan orang yang diamankan ini diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, perusakan kaca dan pagar BP Batam saat aksi demo menolak rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, saat unjuk rasa ia telah memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun hal tersebut tak dihiraukan hingga aksi tersebut berujung ricuh.
Berdasarkan data yang diterima, beberapa anggota kepolisian yang tergabung dalam tim gabungan pengamanan terluka akibat kericuhan tersebut.
"Total kepolisian telah mengamankan sebanyak 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas. Polresta Barelang mengamankan 28 orang, dan Polda Kepri mengamankan 15 orang," kata Kapolresta Barelang.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Pulau Rempang Batam Akan Dijadikan Pusat Ekonomi Industri Hijau
Selanjutnya ia menyampaikan, 43 orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine dan didapati 5 orang yang positif narkotika.
"Dari hasil tes urine didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kelima orang tersebut 3 diantaranya positif ganja dan 2 orang positif sabu, yakni FA positif ganja, IQ Positif ganja, DO positif ganja, WA positif sabu, PB positif sabu.
Nugroho juga menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri guna menjalani proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukan.