Konflik Rempang

Ganjar Pranowo Beri Tanggapan Terkait Konflik Rempang yang Tak Kunjung Selesai: Panggil Aktornya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon Presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo .

TRIBUNTANGERANG.COM - Bakal calon presiden (Bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu khawatir jika terlalu lama, akan menjadi preseden buruk di masa mendatang.

“Jangan lama-lama, apalagi aparatur ya mesti bisa menyelesaikan selesaikan itu dengan sangat cepat. Kalau itu tidak bisa diselesaikan maka itu nanti akan menjadi inspirasi untuk yang lain,” kata Ganjar.

Hal itu diungkapkan Ganjar usai Forum Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia bertajuk ‘Ganjar Jawab Tantangan Masa Depan Indonesia’ di The Ballroom XXI Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad pada (17/9/2023).

Baca juga: PBNU Haramkan Rebut Tanah Rempang Batam Secara Paksa Hingga Sebabkan Bentrokan

Kata dia, pemerintah harus membuka persoalan itu dengan lebar dan mencari solusinya.

“Mesti diselesaikan akar persoalannya, dibuka begitu dan beberapa aktornya bisa dipanggil. Di sana ada kepala daerahnya di sana, ada pengelolanya gitu ya. Saya kira lebih cepat ya,” paparnya.

Menurut dia, pemerintah pusat bisa saja menghentikan sementara rencana relokasi permukiman warga.

Selama proses dihentikan, pemerintah dapat melakukan investigasi persoalan itu agar menemukan titik terang.

“Ya semua bisa dilakukan maka panggil saja. Semuanya bisa dilakukan, apapun kebijakannya segera panggil mereka, jangan terlalu lama termasuk representasi dari masyarakat karena mesti kita dengarkan juga,” pungkasnya.

Baca juga: Panglima Pajaji Geram Perlakuan Aparat ke Warga Rempang Hingga Buat Ustaz Abdul Somad Serukan Ini

Sebagaimana diketahui, bentrokan pecah antara warga dengan aparat gabungan TNI-Polri dan Ditpam BP Batam pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Gesekan itu terjadi imbas perkara sengketa lahan di Pulau Rempang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan duduk perkara sengketa lahan antara BP Batam dan warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Perkara ini bermula saat pemerintah mengundang investor untuk berinvestasi di pulau-pulau terluar Indonesia, termasuk di Pulau Rempang.

“Jadi di (Pulau) Rempang itu begini. Pada tahun 2001 pemerintah membuat pengumuman, ini 2001 ya, membuat pengumuman, 2002 juga diumumkan, siapa yang mau berinvestasi di pulau-pulau terluar, pulau yang kecil-kecil,” jelas Mahfud dikutip dari Kompas.com.

Hal itu dijabarkan Mahfud dalam acara ‘Ngaji Politik Kebangsaan Menko Polhukam RI bersama Pengasuh Pondok Pesantren se-wilayah Mataraman Jawa Timur’ di Pondok Pesantren Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023) sore.

Baca juga: Kronologi Bentrok di Rempang Batam yang Jadi Sorotan Kapolri Usai Gas Air Mata Buat Pelajar Pingsan

Menurut Mahfud, saat itu pemerintah mengundang investor karena melihat banyak pulau terluar yang potensinya belum tergarap secara maksimal.

“Karena itu (pulau-pulau terluar) tidak dimanfaatkan, ada penduduknya tapi tidak produktif, siapa yang mau berinvestasi menjadi daerah industri, daerah wisata atau apa,” sebut Mahfud.

Mulanya, kata Mahfud, tidak ada investor yang melirik tawaran pemerintah tersebut.

Hingga akhirnya ada pihak swasta yang berminat berinvestasi, yakni PT Makmur Elok Graha yang berencana membangun kawasan Rempang Eco City.

“(Tahun) 2004 ada pengembang yang mau mengeluarkan uang Rp 381 triliun, di tahun 2004, kontrak dengan pemerintah daerah, selesai, kelar,” bebernya.

Namun rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City itu tak langsung digarap di tahun itu juga.

Setelah itu, pemerintah daerah setempat malah mempersilakan pengembang-pengambang baru masuk ke Pulau Rempang.

“Ketika tanah yang sudah dikontrak (PT Makmur Elok Graha) ini tidak diurus, masuk pengembang-pengambang baru diberi izin oleh gubernur dan wali kota. Padahal ini sudah milik orang,” ujar Mahfud.

“Nah, sekarang orangnya (PT Makmur Elok Graha) sudah kembali, ini dikosongkan. Itu yang terjadi keributan, Saudara, itu yang terjadi keributan sekarang ini,” lanjutnya.

Mahfud menturkan, sebenarnya warga lokal Pulau Rempang tak mempermasalahkan rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Baca juga: Jokowi Sebut Komunikasi yang Kurang Baik Jadi Faktor Picu Bentrokan di Pulau Rempang Batam

Adapun yang menolak rencana pembangunan, kata Mahfud, merupakan orang luar Pulau Rempang.

“Yang ribut siapa? Bukan orang Rempang-nya. Orang Rempang itu coba, di sebuah pulau terpencil tidak ada kehidupan ekonomi oleh pemerintah diganti satu orang diberi tanah 500 meter persegi," kata Mahfud.

"Ditambah rumah ukuran 45, ditambah uang tunggu selama rumah dibangun Rp 1,2 juta,ditambah uang sewa rumah sebelum rumahnya jadi Rp 1,2 juta, itu penduduknya dapat, terima. Yang dari luar ini yang demo-demo,” tutupnya. (faf)