Kasus Perselingkuhan

Hotman Paris Hutapea Bela Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Polisi Ada Tisu Magic

Penulis: Desy Selviany
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea

Meski begitu SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.

Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.

Namun apabila pihak istri SHD melapor maka baik SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.

Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Awal Penggrebekan

Dunia pendidikan Lampung kembali tercoreng.

Hubungan terlalu dalam antara seorang mahasiswi dan dosen sebuah kampus negeri, dibongkar oleh warga.

Dosen tersebut merupakan pengajar jurusan pendidikan guru sebuah kampus negeri di Lampung.

Akademisi berinisial SHD (31) ini telah beristri. Namun dalam beberapa pekan terakhir sang istri sedang bertugas di Bengkulu.

Selama sang istri tidak di rumah, SHD menjadikan mahasiswi berinisial VO (22) teman tidurnya.

VO berhari-hari tinggal di rumah SHD di kawasan Sukarame, Bandar Lampung. Ketika ditegur warga, SHD menyatakan bahwa wanita itu adalah istri sirinya.

Namun warga yang merasa resah akhirnya bergerak. Aksi warga menggerebek perzinahan dosen dan mahasiswi ini jadi viral di media sosial.

Kecurigaan warga terbukti. Dua insan berlainan jenis yang semestinya beraksi sebagai guru dan murid ini nyatanya justru mengumbar syahwat. Mereka diduga melakukan kumpul kebo.

Keduanya digerebek ketika berduaan di dalam mobil ketika hendak makan di luar rumah, Senin (9/10/2023) malam.

Dosen yang telah beristri tersebut, kabarnya baru sebulan menjalin hubungan dekat dengan mahasiswinya.

Halaman
1234