Kasus Perselingkuhan

Hotman Paris Hutapea Bela Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Polisi Ada Tisu Magic

Penulis: Desy Selviany
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea

TRIBUNTANGERANG.COM  - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti penggerebekan oknum mahasiswi dan dosen di Lampung.

Pasalnya dalam pengrebekan itu petugas kepolisian juga dilibatkan.

Hotman Paris Hutapea mempertanyakan dasar hukum terkait penggrebekan atas dugaan perzinahan itu.

Di akun instagramnya Sabtu (15/10/2023) Hotman Paris Hutapea menyebut Polisi juga tidak berhak memeriksa pelaku.

Sebab dalam penggrebekan itu tidak ada pengaduan dari istri pelaku terkait dugaan perzinahan.

“Perzinahan delik aduan! Kalau tidak ada mengadu, apa dasarnya polisi mengerebek atau apa dasarnya polisi meriksa pasangan tersebut. Pelapor harus pasangan nikah resmi,” tulis Hotman Paris Hutapea

Menurut Hotman Paris, hubungan mau sama mau yang dilakukan di tempat tertutup serta tidak ada pengaduan dari pihak pasangan yang diselingkuhi tidak bisa dikenakan pidana.

Baca juga: Sosok Mahasiswi dan Dosen UIN Lampung yang Digerebek Warga, Celana Dalam dan Tisu Magic Jadi Bukti

Hotman Paris pun mengingatkan bahwa ia hanya menjelaskan dari segi hukum bukan moral atau dari segi nyinyir.

“Hubungan mau sama mau dan dilakukan di dalam rumah tertutup dan tidak ada pengaduan dari istri si dosen. Hotman bahas dari segi hukum bukan dari segi moral atau segi nyinyir,” kata Hotman Paris Hutapea.

Diketahui sebelumnya viral oknum dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

SHD sudah memiliki seorang istri yang kini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.

Lantaran kesepian, SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VOS (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.

SHD dan VOS tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Baca juga: Mahasiswi dan Dosen Kampus Negeri di Lampung Digerebek Warga, Tisu Magic dan Celana Dalam Jadi Bukti

Warga kemudian menggiring SHD dan VOS ke Polda Lampung.

Halaman
1234