Pengoperasian Interceptor 020 melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cilliwung-Cisadane sebagai penanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menjadi operator dan pengangkut sampah.
Kemudian, Bank Sampah Tanjung Burung akan bertugas sebagai pemilah sampah yang terangkut.
Interceptor 020 mengambil plastik yang mengalir bersama sungai dan disimpan dalam enam tempat sampah di kapal.
Setelah terisi, operator kapal akan mengosongkan tempat sampah dan mengirim plastik tersebut untuk diproses di darat.
Interceptor ini merupakan kapal pembersih sampah kedua yang dikerahkan di Indonesia.
Pada 2018, The Ocean Cleanup mengerahkan Interceptor 001 ke Sungai Cengkareng Drain, Jakarta.
Tidak hanya di Indonesia, kapal pembersih sampah juga beroperasi di Malaysia, Vietnam, Republik Dominika, dan Amerika Serikat.
Berkatnya, lebih dari dua juta kilogram sampah berhasil diambil dari sungai sebelum mengalir ke lautan di seluruh dunia.