Tol Jakarta-Cikampek Macet Imbas Massa Buruh Blokir Jalan Kawasan Industri MM2100 di Bekasi

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tol Jakarta-Cikampek Macet akibat Buruh Blokir Jalan Kawasan Industri MM2100

"Kami bersama pihak Kepolisian telah menempatkan petugas Mobile Customer Service, Patroli Jalan Raya dan personil keamanan siaga di KM 24 arah Cikampek jelang akses GT Cibitung 3 untuk mengatur lalu lintas kendaraan," beber dia.

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasamarga Transjawa Tol juga melakukan sosialisasi dengan memasang media luar ruang berupa Dynamic Message Sign (DMS) di KM 15 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian yang dimaksud.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku," tutupnya.

Perkiraan Kenaikan UMK Bekasi

Berikut ini perkiraan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2024 jika naik 3,57 persen sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024.

UMP Jabar 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik Rp70.825 dari UMP Jabar 2023 yaitu Rp1.986.670.

UMK Bekasi 2024 diperkirakan sekitar Rp 5.267.318 jika naik 3,57 persen sesuai UMP Jabar 2024.

Perhitungan UMP Jabar 2024 ini berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Setelah UMP Jabar 2024 ditetapkan, pemerintah kabupaten/kota akan menentukan UMK dengan mengacu pada besaran UMP, paling lambat 30 November 2023, seperti diberitakan jabarprov.go.id.

Berikut ini perkiraan UMK di seluruh Jawa Barat jika mengalami kenaikan 3,57 persen sesuai UMP Jabar 2024, seperti dikutip dari TribunJabar.com.

1. Kota Bekasi: Rp 5.196.494 menjadi Rp 5.267.318

2. Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179 menjadi Rp 5.247.003

3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.575 menjadi Rp 5.208.399

 4. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.464.675 menjadi Rp 4.535.499

Halaman
1234