Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG,COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG,COM, TANGERANG - Sebanyak 6 orang pemuda dan remaja yang merupakan pelaku tawuran berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, enam pelaku tawuran itu terdiri dari dua kelompok yang berbeda.
"Enam orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial MA (17), RLY (15) dan MF (15) yang masih berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28)," ujar Zain kepada awak media, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut Zain menjelaskan, peristiwa tawuran tersebut terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin (4/12/2023) lalu sekira pukul 02:30 WIB.
Aksi tawuran itu pun mengakibatkan satu orang dari kelompok tawuran berinisial IEP (23) mengalami luka berat akibat siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Seorang Pemuda di Tamansari Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Tawuran
IEP mengalami luka bacok di bagian paha dan mengalami luka bakar lantaran tersiram air keras di bagian wajah.
Warga yang resah dengan ulah kelompok remaja yang terekam dalam video amatirĀ yang beredar itu pun akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota akhirnya para pelaku tawuran itu dapat diamankan," kata dia
"Sementara untuk korban yang mengalami luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis," imbuhnya.
Menurutnya, ke dua kelompok tersebut telah bersepakat untuk melakukan aksi tawuran melalui pesan singkat sosial media sosial.
Baca juga: Seorang Remaja Tewas dalam Tawuran di Jakarta Timur, Saksi Mata Ungkap Kesadisan Para Pelaku
Setelah menentukan lokasi untuk tawuran, dua kelompok itu terlihat saling menyerang hingga masuk ke dalam permukiman warga.
"Para pelaku membawa kayu, batu dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras saat menjalankan tawuran," tuturnya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui dua kelompok itu bernama JAHA 71 dan tawuran melawan kelompok SBS," terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit.