TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Perusahaan startup Flip melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan mengatakan, PHK dilakukan karena pihaknya terkena dampak ekonomi global yang tak menentu.
"Kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. Hal tersebut memberikan dampak kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip," kata Rafi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, dikutip Kamis (11/1/2024).
"Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal," lanjutnya.
Ia mengatakan, seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan dan pemberian laptop kantor.
Selain itu, karyawan terdampak juga dapat memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.
Sebagai informasi, PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran (khususnya transfer uang) berbasis teknologi.
Flip memiliki aplikasi yang memungkinkan penggunanya melakukan transfer uang ke luar negeri dan domestik.
Penguna aplikasi Flip juga bisa melakukan isi ulang e-money dan produk digital (pulsa, paket data, token listrik, tagihan listrik, dan tagihan air/PDAM).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com