Kisruh Pasar Kutabumi

Kamarudin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Niaga Kerja Raharja ke Polda Banten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin Simanjuntak

Plang tersebut berisi imbauan kepada pedagang agar segera mengosongkan lapak berjualan mereka karena Pasar Kutabumi hendak direvitalisasi.

Ashari Asmat datang membawa plang tersebut dikawal oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polresta Tangerang, hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca juga: RESMI! Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

Kedatangan jajaran Direksi Perumda NKR tersebut pun membuat para pedagang keluar pasar dan menghadang di Jalan Raya Kutabumi.

Seketika ketegangan langsung terjadi antara kelompok pedagang dengan aparat keamanan. Para pedagang menolak plang tersebut dipasang lantaran khawatir dilarang untuk berjualan.

Setelah dihadang sekira 24 menit, Ashari Asmat tiba-tiba muncul menemui para pedagang sekira pukul 15.42 WIB.

Ashari mengaku, hanya ingin memasang plang tersebut kepada para pedagang.

"Mau masang doang, masang plang itu aja disitu," ujarnya kepada pedagang.

Sontak saja, kedatangan (Dirops) Perumda NKR tersebut langsung mendapat penolakan dari pedagang.

"Kami enggak mau plang itu dipasang, kami enggak mau ada tawar-menawar, pokoknya jangan larang kami berjualan, titik," jawab pedagang Pasar Kutabumi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Turun Tangan Bantu Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

Para pedagang pun meminta agar Ashari Asmat membawa kembali ratusan pasukan pengamanannya untuk mundur meninggalkan Pasar Kutabumi.

Mereka memohon, agar tragedi kericuhan satu bulan lalu saat ratusan anggota Ormas datang menyerang, menganiaya dan menjarah pedagang Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9/2023) lalu tidak kembali terulang.

"Mundur pak, mundur.. Luka kami saja yang diserang ormas sebulan lalu belum kering, tolong jangan menindas lagi kami para pedagang," kata pedagang.

Kendati demikian, Ashari Asmat tidak mau mengalah begitu saja. Ia sempat hendak menerobos kerumunan para pedagang.

Proses pemasangan plang untuk di area depan Pasar Kutabumi pun berlangsung alot.

Hingga dua jam kemudian, aparat kepolisian tiba-tiba mengizinkan sebuah mobil boks berwarna kuning melintas di Jalan Raya Kutabumi.

Halaman
1234