Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Niaga Kerja Raharja Kabupaten Tangerang ke Polda Banten.
Kamarudin yang merupakan pengacara para pedagang Pasar Kutabumi itu melaporkan Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti atas dugaan pembuatan laporan palsu.
"Kami laporkan Ibu Finny Widiyanti dengan Nomor : LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN dengan Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pelaporan palsu," ujar Kamarudin Simanjuntak, Sabtu (13/1/2024).
Kemudian Kamarudin menjelaskan, pihaknya melaporkan balik Finny lantaran sebelumnya salah seorang pedagang Pasar Kutabumi, yakni Maryani Manulang telah dilaporkan lebih dulu atas kasus memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin.
Menurutnya, Maryani memiliki bukti sah berupa sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja atas kios di Pasar Kutabumi hingga 2029.
"Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP," kata dia.
"Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani) menuntut keadilan ke Polda Banten," sambungnya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Profesional dalam Penegakan Hukum Kasus Pasar Kutabumi
Tidak hanya itu, terkait ratusan ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi menyerang, penjarahan, penganiayaan kepada pedagang Pasar Kutabumi juga turut menjadi sorotan Kamarudin.
"Penanganan ratusan ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka juga ditangkap semua," ungkapnya.
Kronologi Kericuhan
Diberitakan sebelumnya, pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tentang rencana revitalisasi di Pasar Kutabumi berujung dengan kericuhan, pada Selasa (24/10/2023) lalu.
Kerusuhan terjadi antara ratusan personel keamanan dengan pedagang Kutabumi lantaran menolak pemasangan plang itu.
Berdasarkan pantauan Tribuntangerang, tanda-tanda terjadinya insiden bentrokan tersebut telah terlihat sejak sore tadi sekira pukul 15.28 WIB.
Kronologi kejadian berawal ketika Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat, datang membawa plang berukuran besar yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka milik Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Plang tersebut berisi imbauan kepada pedagang agar segera mengosongkan lapak berjualan mereka karena Pasar Kutabumi hendak direvitalisasi.
Ashari Asmat datang membawa plang tersebut dikawal oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polresta Tangerang, hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Baca juga: RESMI! Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi
Kedatangan jajaran Direksi Perumda NKR tersebut pun membuat para pedagang keluar pasar dan menghadang di Jalan Raya Kutabumi.
Seketika ketegangan langsung terjadi antara kelompok pedagang dengan aparat keamanan. Para pedagang menolak plang tersebut dipasang lantaran khawatir dilarang untuk berjualan.
Setelah dihadang sekira 24 menit, Ashari Asmat tiba-tiba muncul menemui para pedagang sekira pukul 15.42 WIB.
Ashari mengaku, hanya ingin memasang plang tersebut kepada para pedagang.
"Mau masang doang, masang plang itu aja disitu," ujarnya kepada pedagang.
Sontak saja, kedatangan (Dirops) Perumda NKR tersebut langsung mendapat penolakan dari pedagang.
"Kami enggak mau plang itu dipasang, kami enggak mau ada tawar-menawar, pokoknya jangan larang kami berjualan, titik," jawab pedagang Pasar Kutabumi.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Turun Tangan Bantu Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang
Para pedagang pun meminta agar Ashari Asmat membawa kembali ratusan pasukan pengamanannya untuk mundur meninggalkan Pasar Kutabumi.
Mereka memohon, agar tragedi kericuhan satu bulan lalu saat ratusan anggota Ormas datang menyerang, menganiaya dan menjarah pedagang Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9/2023) lalu tidak kembali terulang.
"Mundur pak, mundur.. Luka kami saja yang diserang ormas sebulan lalu belum kering, tolong jangan menindas lagi kami para pedagang," kata pedagang.
Kendati demikian, Ashari Asmat tidak mau mengalah begitu saja. Ia sempat hendak menerobos kerumunan para pedagang.
Proses pemasangan plang untuk di area depan Pasar Kutabumi pun berlangsung alot.
Hingga dua jam kemudian, aparat kepolisian tiba-tiba mengizinkan sebuah mobil boks berwarna kuning melintas di Jalan Raya Kutabumi.
Sejak awal kedatangan Perumda NKR untuk memasang plang, Jalan Raya Kutabumi diblokade dan ditutup untuk pengendara yang umum yang hendak melintas.
Pasalnya, jalan tersebut berada di depan Pasar Kutabumi yang tengah menjadi lautan massa antara aparat keamanan dengan pedagang.
Diizinkannya mobil boks tersebut melintas, membuat para pedagang berang. Sebab mobil yang membawa plang berukuran besar itu belum juga bertolak mundur.
"Ini jalan umum, tolong berikan satu jalur untuk kendaraan yang ingin melintas," kata salah seorang aparat kepolisian melalui pengeras suara.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kericuhan di Pasar Kutabumi Tangerang Akibat Pemasangan Plang Perumda NKR
Melintasnya kendaraan di Jalan Raya Kutabumi itu membuat lautan massa sempat terpecah.
Tidak kehabisan akal, para pedagang yang terdiri dari ibu-ibu pun akhirnya menggelar salat maghrib berjamaah untuk kembali menutup jalan.
Tidak berselang lama, situasi pun semakin memanas. Sebab, kendaraan taktis ternyata diterjunkan oleh Polresta Tangerang, yakni mobil water cannon pada pukul 18.03 WIB.
Pengerahan mobil water cannon itu membuat suasana semakin mencekam, sebab kendaraan taktis itu bolak-balik, melintas di Jalan Raya Kutabumi.
Melihat lautan manusia yang merupakan para pedagang mulai terpecah, ratusan personel gabungan Satpol PP dan polisi langsung bergerak untuk memasang plang.
Aksi tersebut sempat dicegah para pedagang agar plang tidak jadi diangkat dengan mendorong mundur mobil bak terbuka Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Namun mobil water cannon yang telah bersiap langsung membunyikan suara klakson yang kencang disertai semburan air ke arah massa.
Baca juga: Alasan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Baru Muncul ke Publik Usai Pasar Kutabumi Diserang Ormas
Para pedagang yang semula terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu bersatu pun terpecah akibat kepanikan yang terjadi.
Sejumlah pedagang pun terjatuh akibat terdorong ataupun didorong aparat kepolisian saat hendak membuka jalan.
Mengetahui hal tersebut, para pedagang wanita mulai menangis histeris sambil berteriak. Sementara pedagang laki-laki masih berusaha menjaga agar plang tidak dipasang sambil beradu mulut dengan polisi.
Kemudian plang tersebut dipasang di area depan Pasar Kutabumi dengan ditancapkan ke dalam tanah oleh Satpol PP.
Selama proses pemasangan plang, jajaran kepolisian membentuk barisan melingkari area plang dari amarah para pedagang.
Hingga akhirnya plang tersebut berhasil terpasang dan langsung diberi garis pembatas berwarna kuning, disertai penjagaan oleh pihak kepolisian.
Tangis para pedagang semakin pecah melihat gagal membatasi pemasangan plang tersebut. Mereka pun mencurahkan isi hatinya kepada petugas yang berjaga.
"Bapak digaji sama negara tugasnya melindungi rakyat, tapi kenapa justru tega menindas kami pak polisi," ucap para pedagang wanita. (m28)