Sementara untuk TPS wilayah yang terendah jumlahnya berada di Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan.
“Terkait yang susulan itu ada 19 TPS, meliputi 12 TPS di Kelurahan Sunter Jaya, lima TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua, satu TPS di Kelurahan Kalibaru, dan satu TPS di Kelurahan Pademangan Barat,” jelas Ibnu.
Ibnu mengungkapkan bahwa Pemilu susulan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sebelumnya, KPU resmi menyatakan beberapa TPS di sejumlah Jakarta Utara kembali menunda Pemilu susulan.
Seharusnya dilangsungkan pada Minggu (18/2/2024), namun ditunda kembali menjadi Sabtu (24/2/2024) mendatang.
Alasannya, KPU Jakarta Utara belum menyelesaikan mempersiapkan logistik yang nantinya dimanfaatkan di belasan TPS tersebut hingga Minggu (18/2/2024).
Ibnu mengucapkan proses pengadaan logistik pemilu lanjutan, terkhusus surat suara masih tahapan penyelesaian.
"Memang pengadaan surat suara itu tidak bisa cepat," kata Ibnu, Minggu (18/2/2024).
Ibnu menuturkan bahwa perusahaan pencetak surat suara yang diketahui berada di luar Jakarta belum dapat menyanggupi untuk menyelesaikan pencetakan sebelum Minggu (18/2/2024).
Hal itu membuat KPU Jakarta Utara kembali melakukan rapat pleno dan kemudian memutuskan jadwal pemungutan suara lanjutan akan bergulir pekan depan.
"Karena penyedia atau yang menyiapkan surat suara itu belum bisa menyanggupi untuk menyediakan dalam waktu tiga hari. Jadi kami perlu menunda di Sabtu minggu depan, agar partisipasinya dan persiapan kita juga jauh lebih matang lagi," kata Ibnu. (m37)