Laporan WartawanTribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang laki-laki diduga dukun Santet di Ciputat, Tangerang Selatan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lelaki tersebut adalah Heriyadi seorang paruh baya yang diduga menjalankan ritual perdukunan yang buat warga resah.
Heriyadi diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin dikediamannya.
Polisi juga telah menjalani proses gelar perkara dikediaman pelaku sampai akhirnya Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian setelah digelar perkara, saat ini H sudah dijadikan tersangka," ucap Kasubsi Penmas Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Sejumlah Jemaah Masjid di Ciputat Mengeluh Sakit, Ternyata Fotonya Ada di Rumah Terduga Dukun Santet
Hingga saat ini, Heriyadi masih ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Juga telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Ciputat Timur," kata Yudhi.
Sebelumnya diberitakan, Aat seorang warga sekitar menceritakan kronologi penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.
Kata Aat, awal mula tetangganya tercium sebagai seorang dukun santet, ternyata datang dari laporan istrinya.
Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.
Baca juga: Diduga Dukun Santet di Ciputat Punya Granat Hingga Senjata Api, Diamankan ke Polsek Ciputat TimurĀ
Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut jika aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.
"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya gak tau seperti apa," ucap Aat.
Menurut pengakuan Aat, ia melihat kondisi foto yang ada di kediaman H yang nampak tertusuk jarum di bagian matanya.
Ditemukan sekitanya 50 foto dengan orang yang berbeda-beda ada di kediaman dukun tersebut.