Tanya Ustaz

Kenapa Manusia Masih Melakukan Kemaksiatan Saat Ramadan, Padahal Setan Dibelenggu?

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Ketika masuk bulan Ramadan, maka setan-setan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup.

"Itulah makna ditutupnya pintu neraka. Otomatis di dalam konteks ini ketika hamba-hamba Allah itu rajin ibadahnya, rajin melakukan amalan-amalan baik, yang diperintahkan seperti puasa Ramadan, tadarus, salat tarawih. Kan otomatis ini hamba tersebut meninggalkan, menjauhi hal-hal yang dilarang. Ini artinya apa? Bisikan setan, gangguan setan, itu menjadi berkurang," kata Kiai Mahbub.

"Inilah makna yang dimaksud dengan shuffidatusy syayathin, setan itu dibelenggu. Ini menarik menurut saya. Jadi pengertiannya bisa saja bukan menjadi pengertian yang hakiki. Meskipun ada pandangan yang menyatakan pengertian hakiki. Tapi kan kemudian ditanya 'lho nyatanya masih ada orang yang itu (maksiat)'. Nah itu juga menjadi sesuatu yang menurut saya perlu ada penjelasan lebih lanjut," lanjut dia.

Kiai Mahbub kemudian menjawab pertanyaan netizen bernama Shinta Khoirunnisa yang bekerja sebagai guru di wilayah Tangerang.

Pertanyaannya adalah apakah boleh momen saat buka bersama (bukber) jadi ajang buat menunjukkan pencapaian atau flexing alias pamer harta?

Kiai Mahbub lantas mengingatkan untuk tidak berperilaku sombong serta angkuh, sebagaimana dalam Surat Luqman ayat 18.

"Yang pertama, yang harus kita ketahui bahwa memamerkan harta, mau di bulan puasa ataupun tidak, adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Allah SWT di dalam Al-Qur'an itu sudah sangat jelas, 'Dan janganlah kamu memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi suka membanggakan diri'," ucapnya.

"Ayat ini sering dijadikan sebagai rujukan atau sebagai dalil larangan kita sebagai umat islam untuk berbuat kesombongan, termasuk juga berbuat pamer, memamerkan harta. Jadi tidak boleh, mau di bulan puasa maupun tidak di bulan puasa," lanjut dia.

Menurut Kiai Mahbub, menunjukkan pencapaian atau flexing alias pamer harta dapat mengurangi atau menghilangkan pahala puasa.

"Pertanyaan selanjutnya sebenarnya adalah ketika seseorang pamer di bulan puasa, apakah itu akan mengurangi pahala puasa? Ada 1 hal yang masuk dalam konteks ini, yaitu di dalam sebuah kitab dikatakan ketika seseorang yang melakukan larangan atau kemaksiatan pada saat berpuasa apakah pahala puasanya berkurang atau tidak. Jadi pendapat yang kami pilih adalah pendapat yang mengataakan bahwa pahala puasanya itu bisa berkurang," katanya.

"Dan saya tidak melihat dalam hal ini ada perbedaan di antara para ulama, dengan kata lain ketika seseorang pada saat bulan puasa itu pamer, pamer saja dilarang. Karena itu di dalam konteks ini tindakan pamer tersebut dapat mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut," sambung Kiai Mahbub. (m31)