Untuk melayani pemudik yang menggunakan jalur darat, ruas-ruas jalan tol juga telah dilakukan percepatan perbaikan.
Samsul menuturkan, perbaikan dilakukan terhadap seluruh infrastruktur yang dapat menunjang kelancaran pemudik dalam berkendara terlebih menuju Pelabuhan Merak.
"Sudah dari jauh-jauh hari kami melakukan perbaikan sarana dan prasarana di ruas jalan tol, karena masyarakat yang akan mudik ke Pulau Sumatera akan melintasinya," ungkapnya.
Baca juga: Mudik Lebih Awal Lewat Jalan Tol Tangerang-Merak Bakal Dapat Diskon 10 Persen, Catat Tanggalnya!
Sementara Zain menjelaskan, fokus penanganan menjelang penyelenggaraan arus mudik adalah memastikan keamanan, kenyamanan dan kelancaran pengendara.
Oleh karena itu, aparat kepolisian akan mengantisipasi apabila ada pengendara yang hendak beristirahat ketika melakukan perjalanan mudik dengan menyediakan beragam posko.
Mulai dari posmo kemanaan, posko pelayanan dan posko terpadu didirikan di jalur-jalur arteri yang akan dilintasi masyarakat ketika mudik.
"Kepada masyarakat diimbau agar tidak menggunakan sepeda motor saat mudik lebaran, karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas dan resiko mengemudi terlalu lama dengan jarak jauh cukup menguras tenaga dan fisik," ucapnya.
"Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga, jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ini, tentu juga kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," imbuhnya.
Zain juga menyampaikan, pihaknya siap memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis saat mudik Lebaran 2024.
Kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa tahun ini Polda Metro Jaya juga akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat.
"Sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya," tuturnya.
"Tempat-tempat kami mulai akan perintahkan pada kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis mulai dari sepeda motor hingga mobil," jelas Zain. (m28)