Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Tangsel Senin 29 April 2024, Berikut Syarat dan Lokasinya

Editor: Eko Priyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Keliling

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM

Sumber: Satlantas Polres Tangerang Selatan