TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Putu Satria Ananta Rustika, Tumbur Aritonang mengatakan jenazah Putu akan diterbangkan ke kampung halaman di Bali.
Putu Satria merupakan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara yang meninggal dunia, Jumat (3/5/2024) lalu.
Ia tewas diduga dianiaya seniornya. Pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang menyebut jenazah Putu akan dibawa ke kampung halaman, Minggu (5/5/2024) untuk prosesi upacara Ngaben.
"Rencananya langsung dibawa ke Bali besok (Minggu, 5/5/2024). Cuma karena ada prosesi Ngaben ya, untuk minggu depan acara internal keluarga," kata Tumbur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).
Saat ini jenazah Putu masih berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian, dan alat bukti penyidikan.
Usai proses autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati rampung rencananya jenazah Putu terlebih dahulu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Namun pihak keluarga belum dapat memastikan di rumah duka mana nantinya disemayamkan karena masih mengurus proses administrasi untuk membawa jenazah ke Bali.
"Saya (juga) mau berkoordinasi dulu sama Polres Jakarta Utara untuk memastikan bahwa memang apakah ada keterangan yang ingin digali dari keluarga. Biar enggak bolak-balik," ujarnya.
Tumbur menuturkan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pembunuhan Putu.
Pihak keluarga menyatakan belum mengetahui kronologis rinci kasus dugaan pembunuhan dialami Putu karena baru mendapat informasi awal dari pihak STIP, Jakarta Utara saja.
"Jadi kemarin itu baru tante (korban) yang diperiksa (sebagai saksi) ya jadi, dan tantenya juga cerita berdasarkan apa yang dia tahu dari (informasi diberikan) sekolah juga sebenarnya," tuturnya.
STIP lalai
Selain itu, Tumbur menilai pihak STIP Jakarta lalai lantaran berdasarkan informasi awal dugaan penganiayaan Putu terjadi masih di dalam toilet sekolah meski tidak dalam kegiatan belajar.
"Kalau memang dia (STIP Jakarta) enggak tahu, ya lalai berarti, itu saja. Kalau bukan karena program, atau kegiatan berarti ada kelalaian menjaga siswanya," ujar Tumbur.
Menurutnya, STIP Jakarta sebagai lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan patutnya dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh siswa.