Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Dianiaya

Petinggi STIP Jakarta Dibebastugaskan Buntut Tewasnya Putu Satria Ananta Rastika

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf ke keluarga Putu Satria di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis 9 Mei 2024 - Menhub Rombak Sistem Pendidikan di Sekolah Kedinasan Kemenhub, Bebastugaskan Pejabat STIP

Mengetahui korban pingsan, tersangka bersama beberapa rekan satu tingkatnya panik dan membawa korban ke ruang kelas, yang berada di samping toilet tempat kejadian perkara (TKP).

Ia mengatakan, tersangka melakukan penyelamatan dengan memasukkan tangan di bagian mulut, sehingga mengakibatkan organ vital korban tidak mendapatkan asupan oksigen.

"Menurut tersangka nih ya, penyelamatan (dengan cara) memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," jelas Gidion.

Saat ini polisi telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

(Tribuntangerang.com/Tribunnews.com/Dewi Agustina)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News