Pembunuhan Vina Cirebon

8 Tahun Belum Ditangkap Polisi, Otak Pembunuhan Vina Cirebon Masih Berkeliaran, Berikut Ciri-cirinya

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

viral kasus Vina Cirebon, kematian tragis pada tahun 2016 silam. Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang gadis kesurupan dan membeberkan kronologi pembunuhan.;Di mana, awalnya penemuan mayat wanita yang dikira korban kecelakaan. Namun ternyata dibunuh secara tragis oleh pria yang menyatakan cinta kepadanya. Cerita tentang Vina Cirebon ini kembali viral setelah kisah nyata tersebut difilmkan.

TRIBUNTANGERANG.COM - Keberadaan Andi, Dani, dan Pegi alias Perong belum diketahui secara jelas keberadaannya setelah 8 tahun menjadi buron.

Ketiganya merupakan pelaku pembunuhan teramat sadis yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Korbannya adalah seorang remaja bernama Vina dan Muhamad Rizky Rudiana atau Eky.

Para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tidak hanya ketiga orang yang saat ini masih DPO, total ada 11 orang yang terlibat.

Mereka yang telah diadili di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Dari lima pelaku pertengahan 2017 lalu, mereka telah dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun untuk Saka Tatal bin Karsila dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan anak.

Diperkirakan, Saka Tatal saat ini sudah dewasa dan sudah bebas dari masa hukumannya.

Baca juga: Tiga Nama Otak Pembunuhan Vina Cirebon Masih DPO, Keluarga Harapkan Ini Setelah Difilmkan

Baca juga: Cerita Keluarga Dibalik 40 Hari Kematian Vina Terungkap Fakta Mengejutkan

Kasus yang dikenal pembunuhan Vina Cirebon ini kembali mencuat ke publik setelah peristiwa ini diangkat film layar lebar yang kini dikenal Vina: Sebelum 7 Hari karya sutradara Anggy Umbara.

Kini kasus tersebut pun menjadi perbincangan karena masih ada tiga pelaku yang hingga kini masih berkeliaran tanpa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Padahal, Andi memiliki peran kunci atas kasus ini. Awalnya Andi curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC. Andi kemudian mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng XTC.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Tuntas, Hotman Paris Turun Tangan Temui Keluarga Korban

Beberapa saat kemudian, Rizky yang memboncengkan Vina melintas di depan Andi dkk. Seketika, Andi dkk mengejar Rizky dan Vina hingga terjadilah peristiwa mengerikan itu.

Polisi Akui Kesulitan Tangkap DPO

Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.

Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini.  Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: 2 Orang Misterius Sempat Datangi Keluarga, Minta Film Vina: Sebelum 7 Hari Dihentikan

Jules juga membantah salah satu pelaku merupakan anak anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," kata Jules menambahkan.

Ciri-ciri Pelaku DPO

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri ketiga tersangka pembunuhan tersebut hingga saat ini.

"Sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih berusaha mencari identitas dari ketiga tersangka," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Selasa (14/5/2024).

Jules menyebut, pihaknya baru menemukan inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron. Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Baca juga: Respons Polisi Soal Pelaku Kasus Vina Disebut Anak Polisi: Korban yang Anak Polisi

Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya.

Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri Dani, Andi, dan Pegi, tiga buronan tersangka pembunuhan Vina Cirebon

Jules meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika melihat ketiga pelaku.

Berikut ciri-ciri dari Dani, Andi, dan Pegi yang merupakan tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

1. Pegi alias Perong Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.

2. Andi Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

3. Dani Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

(Tribuntangerang.com/Kompas.com/Erwina)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News