Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWACI - PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin kunjungi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Cicih (17), di RSUD Kabupaten Tangerang, usai dirawat lantaran terjun dari lantai 3 rumah majikannya, di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam kunjungannya, PJ Wali Kota Tangerang menyampaikan keprihatinan mendalam, atas peristiwa yang menimpa korban.
"Kami prihatin atas kejadian ini dan kami juga akan terus memantau perkembangan kasusnya," kata Nurdin kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).
Nurdin menegaskan, dirinya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, dan memastikan korban mendapat perawatan maksimal.
"Kami juga akan memastikan, korban tetap mendapatkan hak-haknya dan mendapatkan penanganan medis yang maksimal," ujar dia.
"Dalam hal ini DP3AP2KB, nantinya akan mengambil langkah pemulihan traumatis melalui konseling psikologi setelah korban mendapat tindakan (operasi) dari RSUD Kab. Tangerang dan kondisi kesehatannya telah pulih," tambahnya.
Di samping itu, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan satu tersangka terhadap penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) yang lompat dari rumah bertingkat tiga pada Rabu (29/5/2024) lalu.
Pada peristiwa yang terjadi sekira pukul 06.45 WIB tersebut seorang ART berinisial CC (16) melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 di kawasan Cimone, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka kasus tersebut berinisial J bin A (26).
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak di bawah umur dengan cara memalsukan identitasnya agar bisa diperkerjakan sebagai ART.
"J bin A ini membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, Jawa Tengah," ujar Zain kepada awak media, Sabtu (1/6/2024).
"Padahal saat ini usia korban masih 16 tahun sesuai Kartu Keluarga dan Ijazah SMP korban yang beralamat di Kerawang," sambungnya.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP palsu yang telah berhasil disita.
Selain itu pihak kepolisian juga telah berkoordinasi bersama dengan Pj Walikota Tangerang untuk menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.