Ibu Cabuli Anak Kandung

Terungkap Pekerjaan Raihany, Ibu yang Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri di Ciledug

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Raihany alias Hany yang disebut mencabuli anak kandungnya yang masih batita.

TRIBUN TANGERANG.COM- Raihany, seorang ibu yang tega mencabuli putranya kini berada di bawah pengawasan Polres Tangsel.

Raihany kini diamankan petugas kepolisian setelah sebelumnya menyerahkan diri. Netizen beramai-ramai mengutuk aksi Raihany yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri.

Kini terungkap pekerjaan Raihany selama ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Raihany rupanya merupakan seorang pengamen jalanan.

Kabarnya ia dan sang suami juga bertemu saat tengah mengamen. Hal itu diungkapkan oleh kakak R berinisial Mi (42).

"Sehari-hari mereka (R dan I) ngamen. Mereka juga kenal di jalanan, lalu nikah," ujar Mi dikutip dari kompas.com.

Berdasarkan pengakuannya, Raihany mengaku diperintah oleh seseorang di media sosial Facebook. Pada awalnya R diminta untuk mengirim video tengah berhubungan intim dengan suaminya.

Namun pada saat itu sang suami sedang tak berada di rumah sehingga ia nekat melakukan hal bejat pada anaknya. Selain itu, R mengaku diancam oleh akun Facebook yang memintanya untuk melakukan tindakan tersebut.

"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Diketahui kronologi berawal pada tanggal 30 Juli 2023 saat R sedang terdesak masalah ekonomi. Kemudian muncul akun Facebook dengan nama Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan padanya.

Akun yang dimaksud meminta R untuk mengirimkan foto tanpa busana dan akan diberi uang. "Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya.

Namun usai melakukan hal yang diperintahkan, R justru tak mendapatkan uang seperti yang telah dijanjikan. Diketahui usai videonya viral, R pun menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024).

Aksi tak senonohnya dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Raihany Diperiksa Kejiwaannya

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka R (22), ibu muda yang melecehkan anaknya berusia lima tahun di Tangerang Selatan.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya.

"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap Tersangka R," ucap Ade Safri.

Selain tersangka, ia mengatakan bahwa korban bakal mendapatkan trauma healing dengan melibatkan polisi wanita (Polwan).

"Melakukan koordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan Psikolog Anak untuk melakukan trauma healing terhadap anak korban," katanya.

"Sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban," sambung eks Kapolres Kota Surakarta tersebut.

Untuk pihak eksternal yang dilibatkan yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ade Safri menuturkan koordinasi akan dilakukan dengan pihak tersebut guna memulihkan trauma psikis sang anak.

"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis Anak korban," ucap dia.

"Berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta utk pemulihan psikologis/trauma psikis anak korban," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial dua video ibu muda yang melakukan pelecehan terhadap anaknya pada Juni 2024.

Padahal pelecehan yang dilakukan R terhadap anaknya berawal saat dihubungi oleh seseorang melalui media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila pada 28 Juli 2023.

Saran Dokter Jiwa

Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video pelecehan yang dilakukan Ibu kepada anak yang masih dibawah umur.
Melihat tayangan tersebut, warga internet geram karena melihat tingkah laku ibu yang tega melecehkan putranya sendiri.
Setelah mendapatkan pelecehan, anak sebaiknya tinggal bersama siapa?

Berikut penjelasan dari Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Hariwibowo kepada TribunTangerang.com, Selasa (4/6/2024).
Heriwibowo mengatakan jika ibu yang melecehkan anaknya harus menjalani pemeriksaan.

Sebab, jika hasil dari pemeriksaan Ibu tak normal, maka sebaiknya anak diasuh oleh orang lain, baik itu tantenya atau nenek dari anak tersebut.

"Sekarang tergantung ibunya sehat jiwa, orang normal apa tidak, kalau tidak normal, maka anak ini harus diasuh orang lain, apakah bibi, atau neneknya," kata Heriwibowo.

Heriwibowo menegaskan jika orang yang menggantikan sosok Ibu harus bisa berperan menggantikannya.
Yang terpenting adalah anak mendapatkan kasih sayang, kehangatan, pola asuh sehat.

"Dengan adanya pengganti ini, anak tidak masalah, karena dia dapat kasih sayang, kehangatan, pola asuh sehat, misalnya dia ingin buang air ada yang menolong," ucap Heriwibowo.

Heriwibowo meyakini jika peran pola asuh terhadap anak sangat penting untuk perkembangannya.
Setelah mengalami pelecehan, apakah membutuhkan pendampingan dari psikolog?

Heriwibowo menyebut jika anak tak lagi perlu pendampingan jika keluarga bisa memberikan kehangatan dan perhatian.
"Kalau keluarga mampu memberikan kehangatan perhatian, bukan dimanja, anak itu bisa bagus perkembangannya, walaupun pernah ada kejadian trauma," ucap Heriwibowo.

Bukan tanpa alasan, Heriwibowo yakin jika anak nantinya bisa mengatasi traumanya, jika sudah mendapatkan kasih sayang yang benar dari lingkungannya.

"Mungkin bisa memaklumi, seperti berpikir "dulu ibu melakukan ini mungkin begini begini", dia bisa memaklumi, memaafkan sehingga akan membantu anak itu tumbuh seperti yang seharusnya," pungkasnya. 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News