Lebih lanjut, Muhamad Subhan memastikan jika Baznas akan bertanggung jawab, jika kedapatan ada cacing di hati hewan kurban.
"Kita garansi hewan sesuai fiqih, kalau ada cacing di hati, nanti ada dokter hewan di tempat penyembelihan, kita ganti hatinya," pungkasnya.
Perlu diketahui, Fiqih merupakan ilmu utama untuk mengatur tata cara beribadah dan berperilaku yang sesuai dengan ajaran Islam. (m30)