TRIBUN TANGERANG.COM, PALEMBANG- Seorang pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra tewas dibunuh pemilik distro di Palembang.
Korban dibunuh saat menangih hutang di Distro Anti Mahal di di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami milik Antoni.
Mayat Anton ditemukan dicor di kolam belakang distro. Pemilik Distro kini menghilang pasca terbunuhnya Anton.
Antoni dan dua rekannya yang satu di antaranya sudah tertangkap diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Anton.
Berikut 6 fakta pembunuhan Anton Eka Saputra
1. Uang Korban Rp 30 Juta Hilang
Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi di Palembang kini mengungkap sejumlah fakta baru.
Diketahui, saat dibunuh, Anton tengah membawa uang sebesar Rp 30 juta.
Uang itu juga turut raib saat kejadian.
Hal itu diungkapkan oleh Jasmadi SH, kuasa hukum keluarga korban.
Diketahui, Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang tewas dibunuh lalu jasadnya dicor saat menagih utang ke nasabah.
Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).
Jasmadi mengatakan, dari informasi yang dia dengar, saat itu korban pergi ke distro tersebut untuk menagih utang yang nominalnya sekitar Rp 10 juta.
Selain itu, dikatakannya, saat kejadian korban sedang membawa uang puluhan juta.
Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana.