Bocah Laki-laki Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis terhadap Belasan Anak di Cisauk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual sejenis terhadap anak.


Kejadiannya itu terjadi di rumah korban berinisial B (8). 

 

“Jadi kejaidannya bukan hanya satu tempat, ada di dua tempat. Jadi di rumah, di korban juga berinisial B (8), selang 2-3 hari,” kata Indra.


Pada momen itu, korban tak ada yang berani melawan. Karena postur yang lebih besar, dia juga paling tua dibandingkan korban yang lain.


“Tidak, karena pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” ucapnya.


Beruntung aksi itu terungkap, saat sesama korban bercerita, kemudian terdengar salah satu adik korban.


Lantas saja adik korban melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya hingga akhirnya diketahui aksi bejat pelaku.


Saat ini, ada tujuh korban bersama orangtuanya yang telah membuat visum. Nantinya akan membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan.


“Nanti setelah visum langsung ke Polres Tangsel. Korban lain engga buat laporan, karena ada yang masih saudara dengan pelaku,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News