Pembunuhan Vina Cirebon

Toni RM Sebut Analisa Hotman Paris Soal Pegi Bisa di Bui Keliru, Otto Hasibuan: Polisi Bisa Blunder

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keputusan dibebaskannya Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dianggap sudah mengikat sehingga peluang kemungkinan Polisi untuk menjebloskan Pegi ke Penjara tidak mungkin terjadi.

Polisi Bisa Lakukan Blunder

Kemungkinan Pegi Setiawan bisa kembali diseret Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon juga ditanggapi oleh pengacara kondang, Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengaku punya pandangan tersendiri jika  penyidik Polda Jawa Barat memaksa untuk membuka kembali kasus Pegi Setiawan yang sudah diputuskan bebas.

Menurut Otto, penyidik harusnya menunggu terlebih dahulu hasil putusan PK Kasus Vina yang akan diajukan pihaknya.

"Menurut saya, salah besar kalau polisi memulai lagi penyidikan terhadap Pegi. Saya minta lebih arif dan bijaksana apabila polisi menghentikan pemeriksaan Pegi, biarkan dulu perkara yang 7 untuk PK itu berjalan. Nanti kita lihat apa putusan PK terhadap hal ini," imbuh Otto Hasibuan.

Baca juga: Ditantang Pegi Setiawan Soal Kasus Vina, Keberadaan Aep di Bekasi Justru Tak Diketahui Keluarganya

Sebab diungkap Otto, jika penyidik kembali menyelidiki Pegi Setiawan, ada kemungkinan polisi bakal gigit jari lagi.

"Kalau nanti putusan PK (7 terpidana dibebaskan) dan Pegi on going diproses, ini kan lebih celaka lagi polisinya," ujar Otto.

"Kalau nanti PK ditolak, mungkin ada peluang lagi untuk melanjutkan penyidikan terhadap Pegi dan lain. Tapi kalau sekarang mau diajukan, ternyata PK nya bebas, dua kali kena lagi lah ini polisinya, Jangan tergesa-gesa, jangan terburu-buru," sambungnya.

Lagipula diungkap Otto, sangat kecil kemungkinan penyidik kembali memeriksa Pegi lagi terkait kasus Vina Cirebon. Hal tersebut berlandaskan hasil putusan praperadilan.

"Ada juga di dalam putusan praperadilan tersebut yang menyatakan bahwa memerintahkan penyidik untuk menghentikan penyidikan, kalau saya tidak keliru. Ya itu tidak boleh dilanjutkan lagi (penyidikan terhadap Pegi)," kata Otto Hasibuan.

(TribunJabar.id/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News