Punya Banyak Dokter Ahli, PP Muhammadiyah Minta ke Kapolri agar Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Serta ada upaya untuk intimidasi, ada upaya tindakan-tindakan mengancam pendamping hukum, keluarga korban ataupun saksi-saksi. Kami melihat ini upaya untuk obstruction of justice," ucapnya.

Kontras melihat hal tersebut adalah upaya kepolisian menghalangi pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi keluarga korban.

Menurutnya, langkah Polda Sumatera Barat tersebut sangat fatal.

"Karena dalam konteks penegakan hukum, tindakan obstruction of justice merupakan salah satu langkah awal terjadinya pelanggaran hak asasi manusia," ucapnya. Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News