Dipecat HIPMI Jabar, Armor Toreador Ternyata Pengusaha Muda di Bidang Cukur Rambut

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armor Toreador dipecat HIPMI.

Tak hanya itu, anak korban yang saat itu ada di kasur juga sempat terkena tendangan yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) malam.

Polisi pun telah menetapkan Armor sebagai tersangka. Ada tiga pasal yang dikenakan terhadap pengusaha itu, yakni pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang KDRT terhadap anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman yang dihadapi Armor Toreador Gustifante alias ATG adalah 10 tahun penjara, ditambah sepertiganya lagi, yaitu 4 tahun.

Ketahuan Nonton Film Porno

Polres Bogor mengungkapkan motif di balik tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Armor melakukan tindak kekerasan setelah ketahuan Intan menonton video porno di ponselnya.

Baca juga: Ketahuan Nonton Film Porno Jadi Alasan Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila

"Bahwa motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf, saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). 

Namun polisi masih akan melakukan pemeriksaan dari Cut Intan Nabila. Pemeriksaan dari Intan sempat dihentikan karena faktor psikologis.

"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan dari korban," kata Rio. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News