Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul?

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya.

Sebab, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu ternyata bisa mengendalikan satu polres.

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Rudiana Dalang Dibalik Rekayasa Kasus Kematian Eky dan Vina di Cirebon

"Atasannya harus diperiksa, katakanlah sebagai Kasubnit atau Aipda itu, kan di atasnya ada Panit, Wakasat, ada Kasat, Wakapolres, Kapolres," jelasnya.

Bisa mengendalikan atasannya hingga ke level Kapolres, kata dia, membuktikan bahwa Rudiana saat itu memiliki power yang cukup besar.

Itu artinya, saat kejadian tahun 2016 itu, jajaran Polresta Cirebon Kota menyerahkan penyidikan kepada seorang Aiptu.

"Bisa mengendalikan satu polres ini kan menurut saya seorang Aiptu yang hebat sekali," kata Oegroseno.

Rudiana, menurut dia, memiliki peran yang tidak main-main di Polresta Cirebon Kota.

"Bagi saya menarik perhatian, peran seorang Aiptu seperti Pak Rudiana di polres ini menurut saya sangat luar biasa," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni meyakini Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Pitra membantah Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.

Apalagi Pitra mengklaim kalau dirinya memiliki saksi yang melihat pengeroyokan terhadap Vina dan Eky.

"Kita punya saksi yang lihat pengeroyokan, inisialnya R," pungkasnya. 

Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong

Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong. Dia melakukannya sendirian karena Iptu Rudiana Absen.

Saka berani melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kematian Vina Cirebon dan Eky pada Jumat (9/8/2024). 

Meski ikut diundang, Iptu Rudiana tidak menghadiri sumpah pocong yang dilakukan di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Halaman
123