Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul?

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya.

TRIBUN TANGERANG.COM, CIREBON- Setelah sekian lama, Polri akhirnya memberikan tindakan tegas kepada Iptu Rudiana.

Meski sempat diperiksa Paminal Polri dan dinyatakan tidak bersalah, namun kabar terbaru yang beredar, Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya.

Iptu Rudiana dicopot kini tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon usai diperiksa soal kasus Vina Cirebon.

Informasi pencopotan Iptu Rudiana datang dari mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Ito Sumardi mengatakan Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.

Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.

Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.

Baca juga: Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan

Rupanya diam-diam Polri telah mencopot jabatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Rabu (14/8/2024).

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Ia mencurigai Rudiana yang membuat skenario Kasus Vina Cirebon.

Halaman
123