TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap ada 301 orang yang diamankan terkait aksi demo tolak revisi RUU Pilkada di DPR RI pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika ratusan orang yang diamankan ini ada di beberapa Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dari proses pengamanan unjuk rasa kemarin, ini ada 301 orang yang telah diamankan," ujar Ade Ary, Jumat (23/8/2024).
Diungkapkan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi ratusan orang yang diamankan beberapa diantaranya sudah dipulangkan.
Seperti salah satunya di Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 105 orang telah dipulangkan.
"Untuk yang di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan. 7 itu 6 anak dan 1 wanita," katanya.
Namun kata Ade, masih ada beberapa orang yang masih menyelidikan polisi.
"Untuk di Polda Metro Jaya masih ada 43, dari 50 yang diamankan. Kemudian yang di Jakarta Timur 143 (orang), dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman," ucapnya.
Sufmi Dasco ke Polda Metro Jaya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024).
Kedatangannya untuk melihat kondisi massa yang ditangkap dalam aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian," ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
"Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini," sambung dia.
Dasco meminta kepada pihak kepolisian agar melepaskan massa yang mayoritas mahasiswa tersebut.
Politikus dari Partai Gerindra itu juga akan menjadi penjamin terhadap mereka yang dikeluarkan di Polda Metro Jaya.