TRIBUN TANGERANG.COM, LEBAK- Pasangan calon Gubernur Banten, Airin-Ade mendapat nomor urut 1 pada penetapan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2024-2029, Senin (23/9/2024) di KPU Banten.
Sedangkan pasangan Andra Soni -Dimyati mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut tampak diwarnai yel-yel dari masing-masing pendukung pasangan calon.
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi merupakan pasangan yang pertama melakukan pengundian nomor urut.
Mereka mengambil nomor urut di dalam tabung yang disediakan KPU.
Kemudian disusul pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
"Hari ini kami menetapkan nomor urut pasangan calon," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, seusai rapat pleno penetapan nomor urut, Senin.
Menurut Ihsan, keputusan tersebut berlaku mulai hari ini hingga pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024.
Dalam acara tersebut, KPU Banten juga menyerahkan SK untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Keputusan ini berlaku setelah ditetapkan hari ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Banten menggelar pengundian nomor urut bagi calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Senin (23/9/2024).
Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi, suasana di area kantor KPU Banten tampak dipadati pendukung dari masing-masing calon, mulai dari jalan masuk hingga di dalam area gedung.
Para pendukung membawa atribut partai dan pakaian bernuansa sosialisasi program masing-masing calon.
Para pendukung tampak antusias saat Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi tiba pertama kali di kantor KPU.
Begitu pun dengan pendukung Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang tak kalah antusias.
Komisioner KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut mengadopsi Pilpres 2024.
"Kita akan akan mengadopsi mekanismenya itu sama seperti pada saat pengundian nomor urut calon Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Menurut dia, pada mekanisme pengundian nomor urut tersebut terdapat dua pengambilan nomor.
Pertama, pengambilan nomor antre untuk mengambil nomor urut.
"Selanjutnya, kedua pengambilan nomor urut yang sesungguhnya. Pengambilan nomor antrean itu berdasarkan urutan pendaftaran paslon," ucapnya.
Kemudian nomor antrean dibuka dan diperliahtkan hasil pengambilan oleh paslon.
"Baru nanti mengambil nomor urut sesungguhnya yang akan kita tetapkan," ujar Akhmad Subagja.
Sehari sebelumnya, Minggu (22/9/2024), KPU Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Banten 2024.
Mereka adalah pasangan bakal calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Kedua pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada Banten sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2024.
Penetapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Serang, Minggu sore.
Pasangan cagub-cawagub diwakili oleh tim pemenangan masing-masing. Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News