TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Selebgram Ratu Thalisa atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga telah melakukan penistaan agama.
Pria pemilik nama Irfan Satria Putra ini dilaporkan ke Polda Sumut oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Swangro Lumbanbatu.
Sebelumnya, Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.
Berdasarkan Informasi terbaru, Ratu entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut oleh petugas kepolisian.
Informasi itu dibagikan warga yang sebelumnya datang ke rumah Ratu Entok di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Warga datang karena ingin melihat tampang Ratu Entok yang telah dijemput penyidik dari kediamannya untuk pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (8/10/2024).
"Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut,"ujar sumber warga sekitar di lokasi kediaman Ratu Entok.
Hingga saat berita ini ditayangkan, sejumlah penyidik Polda Sumut disebut sumber masih berada di kediaman Ratu Entok.
Sebagaimana diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut terkait UU ITE dan dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," kata Hadi, Minggu (6/10/2024) kemarin.
Katanya, pihak penyidik sedang mendalami terkait laporan aduan tersebut dan akan segera memanggil terlapor.
"Penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE (Ratu Entok) untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut,"ujarnya.
Kombes Hadi juga meminta kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi atas video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh RE di akun Tiktoknya.
Baca juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut
"Dimohon kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan segala prosesnya kepada Polisi,"ujarnya lagi.