Gagasan dan rengana itu disebutnya telah didiskusikan dan disepakati dengan Maesyal Rasyid yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.
"Pak Maesyal juga setuju dengan program ini, karena tanah fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kabupaten Tangerang masih cukup banyak dan itu yang akan dimanfaatkan menjadi save house," jelas Intan Nurul Hikmah. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News