TRIBUNTANGERANG.COM - Anies Baswedan akhirnya memberi respon perihal penetapan tersangka kepada Tom Lembong atas dugaaan kasus korupsi impor gula.
Anies Baswedan mengaku cukup terkejut dengan terseretnya Tom Lembong atas dugaan korupsi yang dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo.
Apalagi Anies Baswedan dan Tom Lembong sudah bersahabat selama 20 tahun, Anies pun mengaku jika Tom merupakan sosok pria yang berintegritas tinggi.
"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," tulis Anies Baswedan dalam unggahannya di akun X pribadinya pada Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Penulis 2 Pidato Ikonik Jokowi Game of Thrones dan Thanos Tom Lembong Kini Tersangka Korupsi
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula diakui oleh Anies cukup mengejutkannya. Sebab, selama ini ia mengenal Tom sebagai pria yang lurus.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional. Kabar ini amat-amat mengejutkan," tulis Anies.
Meski melihat sahabatnya terseret kasus korupsi, Anies Baswedan mengaku menghormati proses hukum, ia pun memastikan akan memberikan dukungan moral untuk sahabatnya itu.
"Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," ujarnya.
Anies Baswedan pun juga menitipkan pesan kepada Tom Lembong agar tetap mencintai rakyatnya, meski tersandung dugaan korupsi, Anies Baswedan mengaku masih mempercayai Tom Lembong.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," kata Anies.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tutupnya.
Peran Tom Lembong
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
Mantan Mendag RI era Presiden ke 7 Joko Widodo itu pun sudah ditetapkan tersangkan pada Selasa (29/10/2024).
Tom Lembong diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016.