Tak Gentar Lawan Polisi, Agus Buntung Sewa 18 Pengacara untuk Buktikan Dirinya cuma Korban

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

TRIBUN TANGERANG.COM, MATARAM- I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini ditetapkan polisi menjadi tersangka pelecehan seksual.

Agus diduga telah melecehkan 15 orang yang tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Selain itu satu korban Agus buntung bahkan disebut hamil akibat hubungan seksual meski belum diketahui kebenarannya.

Namun meski sudah jadi tersangka, Agus Buntung tetap mengaku tidak bersalah. 

Pria yang mahir bermain alat musik ini justru mengaku menjadi korban bukan pelaku. 

Aktivitas seksual yang dilakukan mereka juga disebutnya terjadi karena suka sama suka atau tanpa ada pemaksaan.

Demi membuktikan dirinya tidak bersalah, Agus tak segan menyewa pengacara.

Tak-tanggung-tanggung, Agus Buntung bahkan menyewa 18 orang pengacara sekaligus.

Melalui kuasa hukumnya, Aminuddin, Agus membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait tindak kekerasan seksual terhadap AM dan korban lainnya. 

Agus berargumen bahwa kondisinya tidak mungkin memaksa korban. Jika ada peristiwa tersebut, hal itu disebabkan karena suka sama suka.

"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar."

"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," kata Aminuddin membela Agus.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Berlahan Terkuak, Bukti Video Tahun 2022 Dibongkar Komisi Disabilitas Daerah

 Aminuddin juga menyatakan bahwa dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.

Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut. S

Jalani Rekonstruksi di Taman Udayan Mataram

Halaman
1234