TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Dua kapolres dicopot Kapolri buntut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggotanya.
Kapolres yang dicopot adalah Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya Komisaris Besar Polisi Boy Herlambang.
Selain itu Kapolri juga mencopot Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Irwan Anwar.
Keduanya diduga dicopot karena tindakan yang dilakukan anak buahnya.
Mutasi terhadap Komisaris Besar Polisi Boy Herlambang dialkukan setelah viral kasus penembakan oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS).
Diketahui Birgadir Anton menembak sopir eksedisi dan mencuri mobilnya.
Sadisnya Anton menembak kepala korban dua kali sehingga tewas di tempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan disebut pelaku positif menggunaan sabu.
Sebelum dipecat, pelaku merupakan mantan personel Polresta Palangka Raya dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara).
Akibat perbuatannya, Brigadir Anton dipecat dengan tidak hormat setelah ketahuan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, pada 27 November 2024.
Baca juga: Aipda Robig Zaenudin Tak Berani Angkat Kepala saat Sidang Pemecatan, Melawan usai di-PTDH
Setelah kasus viral, Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto beserta pejabat utama Polda Kalteng pun dipanggil untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.
Perihal kaitan antara mutasi Kapolresta Palangka Raya dengan kasus pembunuhan oleh polisi tersebut, Kapolda Kalteng pun memberikan penjelaskan.
Menurut Djoko Poerwanto, mutasi dalam waktu mendadak adalah hal yang lumrah di jajaran kepolisian.
“Saya baru mendengarnya hari ini, kalau di polisi, sama seperti TNI, ada yang namanya tour of duty sama tour of area, tidak ada patokan sehari, sebulan, dua tahun,” ucap Djoko saat diwawancarai awak media usai menyampaikan rilis akhir tahun 2024 di Aula Arya Dharma, Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (30/12/2024).
Disinggung perihal kaitan antara keputusan mutasi dan kasus penembakan, Djoko menegaskan bahwa hal itu hanya merupakan kebutuhan organisasi.
“Kalau yang namanya mutasi, berlaku juga buat saya, selama masih dalam sistem pembinaan karir (Sisbinkar), itu bisa ke mana saja,” tegasnya.
Djoko juga belum mengetahui ke mana Komisaris Besar Polisi Boy Herlambang akan dimutasi.
“Saya malah belum tahu pindahnya ke mana,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Boy Herlambang mengawali tugas pada Kamis, 18 Juli 2024.
Penugasannya melalui ST Kapolri bernomor Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan tertanggal 25 Juni 2024.
Baca juga: Akhir Karier Aipda Robig Zaenudin, Dipecat dengan Tidak Hormat karena Tembak Gamma Rizkinata
Kini, Boy kembali dimutasi sebelum genap satu tahun menjabat sebagai Kapolresta Palangka Raya. Keputusan mutasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024.
Surat itu dikeluarkan Minggu, tertanggal 29 Desember 2024. Dalam ST tersebut, Kapolri menunjuk Komisaris Besar Dedy Supriadi sebagai Kapolresta Palangka Raya.
Sebut Aipda Robig Bela Diri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga melakukan mutasi terhadap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Irwan Anwar.
Nama Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar pimpinan Polres dan Polresta di Polda Jawa Tengah yang dimutasi menjelang akhir tahun 2024.
Lulusan Akpol 1997 Mutasi ini menjadi sorotan karena dilakukan ketika Polrestabes Semarang sedang menangani kasus penembakan seorang anggota polisi terhadap siswa SMK.
Dalam kasus tersebut, seorang siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia akibat aksi penembakan yang dilakukan anggota polisi berinisial Aipda RZ yang berdinas di Polrestabes Semarang.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Kombes Polisi Irwan Anwar dicopot karena terseret kasus penembakan yang dilakukan oleh anggotanya.
Mutasi Kombes Polisi Irwan Anwar Diungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto juga telah membenarkan informasi mengenai pergantian Kapolrestabes Semarang.
Baca juga: Kapolda Kalteng Minta Maaf di DPR, Anak Buahnya Brigadir AKS Tembak Kepala Kurir dan Curi Mobilnya
"Iya benar," kata Artanto melalui pesan singkat pada Senin (30/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com. Artanto menjelaskan, mutasi jabatan yang dilakukan terhadap Kombes Polisi Irwan Anwar merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area.
"Rotasi biasa," ucapnya.
Polisi Irwan Anwar Akan Bertugas di Lemdikpol Polri Dilansir dari laman Antara, dalam Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 yang dilihat di Jakarta, Senin, Kombes Polisi Irwan Anwar dimutasi menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Sementara posisi Kapolrestabes Semarang yang kosong akan diisi oleh Kombes Polisi M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
Humas Polda Jateng Sebut Mutasi Hal yang Lumrah Dilansir dari Kompas.com, Kombes Pol Artanto juga menyebut bahwa mutasi jabatan dalam lingkungan Polri adalah hal lumrah.
"Mutasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat," ungkap Artanto kepada awak media, Senin (30/12/2024).
Selain posisi Kapolrestabes Semarang, mutasi juga dilakukan di posisi Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Tengah, yaitu Kepala Biro Logistik (Karo Log) dan Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN).
Ada juga rotasi di Polresta Surakarta, Polresta Magelang, dan lainnya.
Artanto berharap, mutasi ini dapat memberikan semangat baru bagi Polda Jateng dan jajarannya dalam melaksanakan tugas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dengan mutasi ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Jawa Tengah dapat tetap terjaga, terutama dalam rangka mendukung Program Pemerintah serta mengamankan berbagai agenda strategis nasional yang akan berlangsung di tahun 2025," tambahnya.
Pernyataan Kombes Pol Irwan Anwar Pernah Jadi Sorotan
Terkait kasus penembakan terhadap siswa SMK yang dilakukan anggota polisi berdinas di Polrestabes Semarang berinisial Aipda RZ, Dalam keterangan yang disampaikan Irwan, Aipda Robig menembak karena merasa terancam oleh serangan Gamma dan kelompoknya, yang sebelumnya dinyatakan sebagai tawuran.
Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, memberikan keterangan yang berbeda.
Aris menyatakan, Aipda Robig (RZ) menembak Gamma (GRO) karena sepeda motornya dipepet, bukan karena tawuran seperti yang dinarasikan oleh Kapolrestabes Semarang.
Selain Gamma, adat dua pelajar lainnya yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut, namun berhasil selamat.
Setelah terungkapnya kasus ini, Kombes Pol Irwan Anwar sempat menyatakan siap bertanggung jawab.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 3 Desember 2024.
Ia mengakui bahwa Aipda RZ mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan abai dalam menilai situasi serta teledor dalam menggunakan senjata api.
"Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu," katanya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News