Aipda Robig Zaenudin Tak Berani Angkat Kepala saat Sidang Pemecatan, Melawan usai di-PTDH

Anggota Satnarkoba Polres Semarang ini mengajutkan banding usai dipecat dengan tidak hormat atau di-PTDH.

Editor: Joseph Wesly
Via Kompas .com
Aiptu Robig Zaenudin menjalani sidang PTDH. 

TRIBUN TANGERANG.COM, SEMARANG- Polisi yang tewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zainudin melawan usai dipecat.

Anggota Satnarkoba Polres Semarang ini mengajutkan banding usai dipecat dengan tidak hormat atau di-PTDH.

Pantauan lewat foto yang beredar, Aipda Robig terlihat menggunakan seragam polisi dan menggunakan topi polisi.

Dia mengenakan rompi kuning bertuliskan 'Patsus'. 

Tidak ada yang terlihat istimewa dari penampakan Aipda Robig Zainuddin. Namun saat memasuki ruangan sidang, dia tidak berani menganggkat kepalanya.

Mulai memasuki ruangan hingga memasuki ruang sidang, Aipda Robig ters menudukkan kepala.

Dia hanya terlihat mengangkat kepalanya saat dibawa ke pemimpin sidang.

Tidak terlihat raut penyesalan di wajahnya. Hanya terlihat mimik tegang.

Ajukan Banding

Aipda Robig Zainudin polisi penembak Gamma Rizkynata resmi mengajukan banding usai diputuskan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) malam. 

Baca juga: Akhir Karier Aipda Robig Zaenudin, Dipecat dengan Tidak Hormat karena Tembak Gamma Rizkinata

Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diputuskan setelah Robig terbukti menembak Gamma yang sedang melintas. 

"Untuk tadi disampaikan beliau (Robig) akan banding," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Selasa (10/12/2024).

Dia mengatakan, Robig diberi waktu tiga hari oleh pemimpin sidang kode etik untuk melakukan banding soal kasus tersebut.

"Kesempatan tiga hari untuk diajukan ke sidang," ucap dia. I

Di lokasi yang sama, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam manambahkan, Robig dijatuhi putusan maksimal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved