"Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok," tulis Raffi Ahmad.
Disebutkan Raffi, pengunggah video, @whatareudoingbruhhh, menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya.
Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
"Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi," tulis Raffi.
Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
(Kompas.com/Nicholas Ryan)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News