Hasil Pertemuan Sultan HB X dengan Komunitas Madura Terkait Tantangan Carok yang Viral di Yogyakarta

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANTANGAN TERBUKA CAROK- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima audiensi dengan Komunitas Madura Yogyakarta di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, pada Rabu (12/2/2024). Pertemuan tersebut menghasilkan 2 poin. (TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO)

"Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," tegasnya.

"Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai," ungkapnya.  

Mahrus juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antar kelompok.

Ia mencatat bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.

"Itu warung Madura itu jadi subjeknya bisa bermacam-macam, tapi objeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar kedepan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini," tuturnya.

Masalah Individu

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa viralnya surat tantangan "carok" bukan merupakan permasalahan etnis, melainkan masalah individu.

"Ini bukan persoalan etnis tapi masalah individu melakukan tindak pidana," ujarnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).

Suwondo menambahkan, pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan "carok".

Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta, serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.

"Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News