Menurut Djuhandhani, pihaknya saat ini belum menahan keempat orang karena baru saja penetapan tersangka.
"Tentu saja tadi kami sampaikan, segera melengkapi mindik (administrasi penyidikan), kemudian setelah melengkapi mindik, kami akan memanggil para tersangka, itu kan by process ya," tutur dia.
Djuhandhani mengatakan bahwa motif ekonomi menjadi alasan para tersangka memalsukan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kami terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan," kata dia, kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Meski begitu, Djuhandhani belum dapat menjelaskan secara rinci perihal keuntungan yang didapat para tersangka.
Pasalnya, masing-masing keempat tersangka memberikan keterangan yang berbeda dalam kasus ini.
"Belum bisa (diketahui), masih uji lebih lanjut, karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda, saling melempar. Nah tentu saja dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui," ucapnya. (m31)