"Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system," terangnya.
Kemudian, bakal ada tiga pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, yakni Pelabuhan Merak-Bakauheni di khususkan pemudik pejalan kaki, mobil pribadi, dan kendaraan penumpang.
Selain itu, Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Selanjutnya Pelabuhan BBJ Bojonegara-BBJ Lampung, dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News