"Target selesai sebelum lebaran lah, soalnya nanti banyak orang juga yang bisa memanfaatkan jalan ini," ujaranya.
Di tempat yang sama, warga lainnya bernama Adang Boy menambahkan, bahwa pemerintah sudah mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Tidak peka kalau menurut saya, karena sudah berapa puluh tahun jalan ini kaya begini terus, dan mau sampai kapan pemerintah diam," ujaranya.
Menurutnya, sangat tidak wajar jika pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui persoalan jalan rusak parah ini, dikarenakan perangkat pemerintah sudah cukup.
"Misalnya nih, ada desa dan kecamatan, masa iya ini tidak terkoordinasikan ke atas," ujaranya.
"Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mengunakan cara kasar untuk meminta keadilan," sambungnya.
Dia berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, untuk segera ikut serta memperbaiki jalan rusak parah ini.
"Harus sama-sama ikut membangun, jangan sampai kami diminta taat bayar pajak, tapi hasilnya dan dampak kepada masyarakat tidak ada," pungkasnya.
TribunBanten.com, berupaya untuk mengkonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Lebak, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban.
(TribunBanten.com/Misbahudin)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News