Berita Seleb

5 Tuntutan Sultan Palembang Usai Dibuat Murka Polemik Konten Rendang, Willie Salim Sampai Bilang Ini

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANKSI WILLIE SALIM. Kesultanan Palembang Darussalam mengeluarkan maklumat tegas mengutuk dan mengharamkan Willie Salim kembali datang ke kota Palembang imbas konten daging rendang 200kg hilang di Palembang.

Kreator konten Willie Salim dilaporkan oleh tiga orang ke Polda Sumatera Selatan setelah kontroversi hilangnya 200 kilogram rendang yang dimasaknya di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, membenarkan bahwa ada tiga laporan terkait kasus ini yang telah masuk.

"Kami akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk meminta keterangan terlapor WS," kata Dwi pada Senin (24/3/2025).

Tiga orang melaporkan Willie, yakni dua advokat bernama Ryan Gumay dan Agung Wijaya, serta kreator konten asal Palembang, Rendy Aditya atau yang dikenal dengan nama Rondoot.

Dalam upaya mengumpulkan bukti, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel akan mengamankan berbagai alat bukti, termasuk rekaman video yang kini telah tersebar luas di media sosial.

"Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti kasus ini," tambahnya.

Willie Salim sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama warga Palembang, terkait hilangnya 200 kg rendang yang menjadi inti dari kontennya.

Dalam pernyataannya, ia meminta agar masyarakat tidak menyalahkan warga Palembang atas kejadian tersebut.

"Saya meminta maaf jika konten ini menimbulkan kegaduhan. Namun, saya berharap masyarakat tidak menyalahkan warga Palembang," ucap Willie dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.

Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya belum cukup untuk meredakan polemik yang terjad

Pihak pelapor menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Willie mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus mengawal hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Ryan.

(TribunSumsel.com/Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News