TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Aksi yang dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama (31) mencederai sumpah dokter.
Bukannya melakukan tugasnya menolong orang sedang sakit, Priguna Anugerah malah melakukan aksi rudapaksa terhadap pasien.
Anugrah yang ditugaskan mengambil darah jutru membius korbannya dengan obat bius.
Setelah mengambil darah pasien, dia menyuntikkan cairan yang membuat pasien tidak sadarkan diri.
Aksi membuat korban dilakukannya dengan mudah karena dirinya merupakan ahli di bidangnya.
Pelaku adalah dokter pelajar dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang tengah menjalani pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung.
Setelah korban tidak sadar, pelaku merudapaksa korban.
Korban baru mengetahui ada yang tidak beres di tubuhnya setelah dirinya buang air kecil.
Merasa sakit dia melapor ke dokter. Dokter pun akhirnya mengetahui bahwa korban sudah dirudapksa.
Dokter menemukan cairan sperma di tubuh korban dan lantai tempat peristiwa tersebut terjadi.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku sebelumnya meminta korban membuka pakaiannya dengan pakain operasi warna hijau.
Baca juga: Disebut Sudah Menikah, Aksi Priguna Anugerah Pratama Rudapaksa Keluarga Pasien Dikecam Netizen
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.
“Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung,” ungkap Hendra.
Menurut Hendra, pelaku merupakan seorang dokter pelajar dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang tengah menjalani pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung.
Pelaku menggunakan modus pengecekan darah terhadap korban berinisial FH (21), anak dari salah satu pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.