Pengacara Sebut Dokter Priguna dan Korban Sudah Berdamai, Laporan Dicabut Meski Kasus Jalan Terus

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU DAN KORBAN BERDAMAI- Pengacara dokter Priguna, Ferdy Rizky mengatakan kliennya dan korban sudah berdamai. Selain itu sudah ada bukti pencabutan laporan. (x)

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Ada kabar terbaru dari kasus hukum yang menimpa dokter Priguna Anugerah Pratama.

Priguna Anugerah Pratama ditangkap dan ditahan polisi karena merudapaksa keluarga pasien berinisial FA (21).

Priguna merudapaksa FA setelah sebelumnya membuat korban tidak sadar.

Pelaku membius korban sehingga tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadar, Priguna merudapaksanya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku sebelumnya meminta korban mengganti pakaian menggunakan baju operasi berwarna hijau.

Dia memanfaatkan ketidaktahuan pasien akan prosedur pengambilan darah.

Korban akhirnya sadar dan melaporkan perbauatan pelaku ke polisi.

Tepat sehari setelah peristiwa itu, Pelaku ditangkap polisi dan menjadi tersangka pencabulan.

Kini beredar informasi bahwa pelaku dan korban sudah berdamai.

Informasi ini dibagikan oleh penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky.

Baca juga: Kemenkes akan Cabut Izin Priguna Anugerah Pratama, Bakal Tak Bisa Lagi jadi Dokter?

Ferdy menegaskan perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf ke korban dan keluarga korban, hingga akhirnya, menurutnya, dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.

"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini. Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," katanya, Kamis (10/4/2025).

Ferdy pun menyebut kliennya bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya.

Dia juga membantah terkait alamat lokasi yang berada di luar Jawa, sebab sejak 2012 kliennya sudah berkediaman dan menyewa apartemen di Kota Bandung.

Sudah ada perjanjian damai

Halaman
1234