Pengacara Sebut Dokter Priguna dan Korban Sudah Berdamai, Laporan Dicabut Meski Kasus Jalan Terus

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU DAN KORBAN BERDAMAI- Pengacara dokter Priguna, Ferdy Rizky mengatakan kliennya dan korban sudah berdamai. Selain itu sudah ada bukti pencabutan laporan. (x)

Merasakan hal tersebut, FA pun melakukan visum di RSHS dan hasilnya, ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya.

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat dan Priguna pun berhasil ditangkap lima hari kemudian di salah satu apartemen di Kota Bandung.

Kini, Priguna pun terancam dihukum 12 tahun penjara akibat tindakan biadabnya.

”PAP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam 12 tahun penjara,” ujar Hendra

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com