Penasihat hukum Priguna lainnya, Gumilang Gatot mengungkapkan sebenarnya dalam kasus ini sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan ditandatangani.
"Kejadian (perjanjian) ini sebelum adanya penangkapan (23 Maret 2025). Itu sudah dilakukan keluarga klien kami," katanya.
Pihak pelaku, lanjut Ferdy telah meminta maaf ke korban terkait perbuatan Priguna, namun tetap menyerahkan masalah ini ke kepolisian agar diproses hukum.
"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," beber Gumilang.
Terkait pertemuan dengan pihak keluarga korban, Ferdy mengatakan mereka sudah melakukan pertemuan sebelum kasus ini mencuat ke publik untuk duduk bersama, sehingga kata Ferdy, sampai sekarang sebetulnya tak ada permasalahan.
"Kami tadinya ingin juga mengundang dari pihak korban (keluarganya) untuk hadir. Tapi, tak bisa hadir. Mungkin nanti akan kami hubungi dan para wartawan bisa bertanya langsung dengan pihak keluarga korban," katanya.
Meskipun sudah ada pertemuan kedua belah pihak, Ferdy pun mengakui jika proses hukum tentu akan tetap berjalan. Dia menegaskan, dalam pertemuan itu sempat ada bukti pencabutan laporan meskipun tak akan mempengaruhi proses hukum.
"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.
Polisi akan laksanakan tes DNA
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah mengambil sampel temuan sperma dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.
Polisi akan melakukan tes DNA dengan mencocokkan dengan darah korban guna pendalaman kasus tersebut.
"Kami sudah mengajukan permohonan tes DNA, baik sperma yang ada di alat vital korban, di kontrasepsi, kemudian di tempat lain, termasuk dicocokkan dengan darah korban," ucap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Kamis (10/4/2025).
Surawan mengatakan bahwa tes DNA ini dilakukan guna memastikan apakah ada pelaku lain atau tidak dalam kasus ini. Pasalnya, tes DNA ini belum dilakukan karena libur Lebaran. Meski begitu, barang bukti hasil swab telah disimpan di RSHS Bandung.
"Kami sedang lakukan tes DNA di laboratorium forensik Mabes Polri. Pemeriksaan DNA bisa mengungkap pelaku lainnya dalam kasus ini," kata Surawan.
Surawan juga mengungkap bahwa selain korban yang telah melapor ke pihak kepolisian, terdapat dua terduga korban lain yang sempat mendapatkan perawatan di RSHS. Kini keduanya telah pulang ke rumah masing-masing.