TRIBUNTANGERANG.COM - Inilah tampang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama, ia turut dihadirkan dalam prescon bersama awak media pada Kamis (9/4/2025) di Mapolda Jabar.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyampaikan telah memeriksa pelaku dan telah mengakui semua perbuatannya.
"Dia sudah menerangkan semua mulai dari membawa korban ke lantai 7," kata Kombes Surawan dalam tayangan Kompas Petang pada Kamis (9/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Kombes Surawan juga menyampaikan jika pelaku melakukan pemerkosaan di lantai 7 gedung baru dengan modus mengambil sampel darah, namun justru korban mendapat obat bius.
"Pelaku memberikan obat bius kepada korban, sehingga korban tidak sadarkan diri, lalu dilakukan pemerkosaan," katanya
Selain itu, beberapa fakta terungkap jika Priguna Anugerah Pratama sengaja merencanakan perbuatannya bejadnya kepada korban.
"Ya pelaku ini memang sengaja merencanakan pemerkosaan. Karena dari keterangan rumah sakit ada 2 korban lagi yang nanti akan kami mintai keterangan," ujarnya.
Baca juga: Dokter PPDS Cabul Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Kena Blacklist, Pelaku Kini Ditahan Polisi
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, menurut Kombes Surawan jika Priguna Anugerah Pratama merupakan mahasiswa Unpad sementer 2. Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengatakan kini pelaku berinisial PAP (31) itupun telah diberhentikan dari pekerjaanya.
"Bukan di-blacklist lagi, dikeluarin. Enggak kembali kerja ke sini lagi, kita kembaliin ke fakultas ya udah enggak ada lagi deh di sini. Dia itu enggak akan ada absen, udah enggak ada lagi, udah ditutup itu semua," kata Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Rachim menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan pegawai RSHS, sehingga pihak rumah sakit telah mengembalikannya kepada pihak fakultas.
"Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi si PPDS-nya sudah kami kembalikan ke fakultas," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi tak sadarkan diri.